DIALEKSIS.COM | Jakarta - Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak aparat penegak hukum (APH) segera memproses temuan pelanggaran sistemik dalam pengadaan barang dan jasa di berbagai daerah, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nasruddin Bahar, Koordinator TTI, menyatakan bahwa Pokja Pemilihan telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) dan harus diberi sanksi tegas.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Direktur Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSZA) Banda Aceh untuk segera mempublikasikan seluruh rencana kegiatan pengadaan tahun 2024 melalui Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Desakan ini muncul setelah TTI mencatat hanya lima paket pengadaan yang diumumkan RSZA di platform SiRUP, dengan total nilai mencapai Rp 228,42 miliar, sementara sejumlah kegiatan penting belum terlihat.